Praktek Kerja Lapangan (PKL) merupakan matakuliah wajib Program Studi Sistem Informasi yang ditawarkan pada semester Genap. PKLĀ merupakan bentuk implementasi perkuliahan yang dilakukan secara langsung ke suatu Instansi atau suatu Perusahaan. Dengan adanya kegiatan Kerja Praktik mampu memberikan pengalaman, mengasah keahlian dan kemampuan mahasiswa dalam dunia kerja.
Mahasiswa yang telah mengambil matakuliah PKL selanjutnya mencari tempat, Instansi atau Perusahaan untuk menyelesaikan matakuliah ini. Lokasi Kerja Praktik bisa juga karena diminta oleh Perusahaan atau ditawarkan oleh Program Studi dan Fakultas. Mahasiswa membuat surat permohonan PKL ke Fakultas, Fakultas mengeluarkan surat keterangan sesuai dengan surat permohonan. Selanjutnya Instansi atau Perusahaan mengeluarkan surat keterangan bahwa Mahasiswa yang dimaksud melakukan Kerja Praktik pada Instansi atau Perusahaan. Mahasiswa wajib membuat Laporan setelah menyelesaikan Kerja Praktik yang dibimbing oleh seorang Dosen dari Program Studi.
Roadmap Pelaksanaan Kerja Praktik
- Mahasiswa apply ke Instansi atau Perusahaan tempat tujuan PKL hingga disetujui Instansi atau Perusahaan tersebut.
- Membuat Surat Permohonan PKL dan diketahui oleh Ketua Program Studi.
- Mengirimkan Surat Permohonan PKL ke Prodi dan Fakultas.
- Bagian Akademik membuatkan Surat Pengantar ke Instansi atau Perusahaan yang dituju.
- Scan atau Foto Surat Pengantar Kirim Surat Pengantar ke Instansi atau Perusahaan tempat PKL.
- Mahasiswa mendapatkan Surat Persetujuan PKL dari Instansi atau Perusahaan.
- Prodi akan memberikan Dosen Pembimbing PKL.
- Mahasiswa melaksanakan PKL dan membuat Laporan pelaksanaan PKL.
- Mahasiswa wajib menjumpai dosen pembimbing minimal 1 kali dan Dosen Pembimbing memeriksa laporan yang telah dibuat.
- Laporan dibuat minimal 3 rangkap, jilid cover warna biru.
- Laporan diserahkan ke Prodi, Dosen PembimbingPerusahaan tempat KP (jika dibutuhkan).